Visi dan Misi


Pernyataan Visi

Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana suatu organisasi mau diarahkan agardapat berkarya secara konsistendan  tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Inspektorat Kabupaten Bangli sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menjalankan tugas dan fungsi di Bidang Pengawasan telah menetapkan Visi, yaitu
         “ Terwujudnya Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien    Menuju Clean Government dan Good Goverance” .

Pernyataan Misi

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan, dapat pula sebagai pegangan atau elemen pengendali dalam menetapktan strategi operasional suatu organisasi agar kegiatan – kegiatan dalam organisasi tidak menyimpang jauh dari misi organisasi. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka Inspektorat Kabupaten Bangli telah menetapkan misi sebagai berikut :

  • Memperpendek Siklus Pengawasan dari 7,8 Tahun mrnjadi 2 Tahun.
  • Peningkatan Kwalitas dan Kwantitas Aparatur Pemeriksaan.
  • Pembinaan Sistim Pengendalian Internal
  • Intensifikasi Pemeriksaan Reguler, terpadu dan sewaktu-waktu.
  • Perkuat Sistim Monitoring dan Evaluasi
  • Pengembangan Sistim Monotoring dan Evaluasi.


INSPEKTUR

Jero Penyarikan A. Widata, S.Ag.,M.Si