Oleh : | 13 Maret 2026 | Dibaca : 7 Pengunjung
|
| Jaga Integritas, UPG Kabupaten Bangli Pasang Spanduk Himbauan Tolak Gratifikasi di Hari Raya |
Menyambut momentum Hari Raya di tahun 2026, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten Bangli mengambil langkah preventif guna menjaga integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan memasang spanduk himbauan penolakan gratifikasi di berbagai titik strategis dan pada halaman kantor Bupati Bangli dimana senantiasa dilaksanakan apel setiap senin oleh ASN yang berkantor di lingkungan Kator Bupati Bangli.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh jajaran pegawai negeri dan pejabat daerah, serta masyarakat luas, agar tidak memberi atau menerima hadiah dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan jabatan atau tugas kedinasan menjelang Hari Raya. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif mengampanyekan budaya antikorupsi, khususnya dalam pencegahan gratifikasi illegal.
"Hari raya adalah momen suci untuk bersilaturahmi dan meningkatkan spiritualitas, bukan menjadi ajang saling memberi hadiah yang dapat memengaruhi objektivitas kinerja ASN. Melalui spanduk himbauan ini, mari bangun benteng integritas bagi Bangli tercinta," .
Jaga Integritas, UPG Kabupaten Bangli Pasang Spanduk Himbauan Tolak Gratifikasi di Hari Raya
8SURAT EDARAN NOMOR 700/010/SETDA/ 2026 TENTANG PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI TERKAIT MOMEN HARI RAYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGLI
1577Opini BPK Pemeriksaaan Tahun 2021 terhadap LKPD 2020
1420Selamat Idul Adha
1590Bangli Wistleblowing System https://wbsbangli.djinggamedia.com/
INSPEKTUR
Jero Penyarikan A. Widata, S.Ag.,M.Si